Apakah Gaji Pengawas Pemilu 2024 (Panwaslu) Bakal Naik? Cek Selengkapnya di Sini

- 17 Desember 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi - Panwaslu Pemilu 2024
Ilustrasi - Panwaslu Pemilu 2024 /Foto: ANTARA/Arnas Padda

PEMBRITA BOGORMenjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan atau pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan tanggung jawab besar dalam memastikan keberlangsungan demokrasi.

Anggota Panwaslu Kecamatan dan pengawas TPS harus menjaga integritas serta independensi saat menjalankan tugas, karena hal ini memiliki dampak besar terhadap arah negara ke depan.

Keputusan terkait besaran gaji untuk pengawas TPS Pemilu Desa dan Kecamatan di tahun 2024 didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka? Cek Info Lengkap Jadwal dan Syarat Ikut Seleksi Anggota KPPS

Namun, yang patut dipertimbangkan adalah apakah gaji para pengawas ini mengalami peningkatan untuk tahun 2024?

Berikut rincian gaji Panwaslu mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa pada periode Pemilu 2024.

Besaran Gaji Pengawas Pemilu 2024 (Panwaslu)

Sebagai gambaran, gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2019 sebesar Rp1.850.000 per bulan, dan pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp350.000, menjadi Rp2.200.000 per bulan.

Begitu pula dengan gaji Anggota Panwaslu Kecamatan yang pada Pemilu 2019 sebesar Rp1.650.000 per bulan, dan pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp250.000, menjadi Rp1.900.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x