Jamin Pemilu Damai, Bupati Bogor Iwan Setiawan Pimpin Penandatanganan Kesepakatan 'Deklarasi Pemilu Damai'

- 21 Oktober 2023, 17:15 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023). /Humas/Pemkab Bogor

PEMBRITA BOGOR - Bupati Bogor Iwan Setiawan memimpin penandatanganan kesepakatan bersama dengan 18 pimpinan partai politik untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) damai. Para pimpinan partai politik di Kabupaten Bogor mendeklarasikan Pemilu 2024 damai.

"Hari ini kita tandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh peserta pemilu yaitu sedikitnya 18 pimpinan partai di Kabupaten Bogor," kata Iwan usai penandatanganan di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

Menurutnya, penandatanganan pernyataan bersama itu bertujuan untuk menciptakan kondusifitas dalam menyambut helaran pesta demokrasi lima tahunan yang tidak lama lagi akan digelar.

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Berikan Fasilitas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ke Ketua RT dan RW

"Kita menjaga ketertiban, kan kita ini di area tertib lalu lintas. Yang sekarang ini kan masih bebas, kemaren caleg juga tidak melihat tata tertib aturan, main pasang pasang aja," ujarnya.

Iwan Setiawan Mengajak Bawaslu dan KPU Setempat untuk Menjaga Kondusivitas Pemilu 2024

Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023). /Humas/Pemkab Bogor

Selain itu, Iwan juga mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, keadilan, kepastian dan kondusivitas Pemilu 2024.

"Terkait ketertiban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki Perda No 4 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Tolong dijaga dan tolong juga kepada dinas yang terkait untuk menerapkan itu dengan adil jika ada pihak yang mengganggu kondusivitas di Kabupaten Bogor," katanya.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x