Bupati Bogor Iwan Setiawan Berikan Fasilitas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ke Ketua RT dan RW

- 20 Oktober 2023, 11:30 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW dalam kegiatan Bogor Keliling (Boling).
Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW dalam kegiatan Bogor Keliling (Boling). /BPJS Ketenagakerjaan

PEMBRITA BOGOR - Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT dan RW di seluruh Kabupaten Bogor. Ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian dari Pemkab Bogor kepada para pemimpin masyarakat di tingkat terendah. Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, para ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kepentingan warga di sekitarnya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menghadiri acara Bogor Keliling (Boling) Saba Desa di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Selasa, 17 Oktober 2023.

 

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, fasilitasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bogor terhadap ketua RT dan RW.

Baca Juga: Ribuan Warga Ciamis Salat Istisqa, Minta Turun Hujan Sekaligus Doa Bersama untuk Warga Palestina

"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT, RW. Dengan Harapan, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas," ungkapnya.

Ketua RT atau RW dianggap sebagai ujung tombak pemerintah 

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA/M Fikri Setiawan

Iwan mengatakan, para ketua RT atau RW merupakan ujung tombak pemerintah di lingkungan terkecil tingkat kewilayahan. Dia berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga dapat memotivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.

"Bisa memicu semangat kerjanya," pungkasnya.

Baca Juga: Bima Arya Respons Keputusan MK soal Kepala Daerah di Bawah Usia 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Begini Katanya

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x