KPU Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Keterwakilan Caleg Perempuan Tidak Capai 30 Persen di Pemilu 2024

- 13 November 2023, 18:30 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu menyoroti kurangnya keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.
Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu menyoroti kurangnya keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. /Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

PEMBRITA BOGOR - Pada sebuah forum diskusi yang berjudul "Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya" pada Jumat, 20 Oktober 2023, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Titi Eko Rahayu menyoroti kurangnya keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa budaya patriarki masih menjadi kendala utama sehingga KPU dilaporkan ke Bawaslu soal ini.

Dalam pernyataannya, Rahayu menyebut, "Utamanya kultur sosial masyarakat yang masih patriarki, masih belum yakin perempuan bisa jadi pemimpin."

Rahayu menggarisbawahi bahwa ketika perempuan diberikan peluang dan ruang, mereka mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan mereka.

Baca Juga: Singgung Putusan MK, Mahfud Ungkap Negara Hancur Jika Hukum Dibuat Tipu-tipu

Namun, masyarakat masih cenderung melihat pemimpin dari perspektif gender yang melekat pada laki-laki.

Untuk mengatasi tantangan ini, KPPPA berkolaborasi dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk mengadvokasi keterwakilan perempuan dalam politik.

Upaya ini mencakup persiapan calon legislatif perempuan agar memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup untuk dapat terpilih.

Baca Juga: Ganjar Heran Putusan MK Anwar Usman Masih Berlaku: Demokrasi Rasanya Kayak Mau Hancur

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah