Baca Juga: ROUND UP: Viral Kasus Sopir Fortuner Tampar Pengendara Lain di Kelapa Gading Berakhir Damai
Sugeng mempertanyakan kenapa senjata api ilegal bisa ada di tangan anggota Densus 88, padahal setiap anggota Densus 88 telah diperlengkapi dengan senjata organic atau senjata yang sah dari kesatuan.
Di lain sisi, ayah dari Bripda IDF mengungkapkan bahwa anaknya sempat ditawarkan untuk ikut dalam bisnis senjata api ilegal.
Berdasarkan hal tersebut, Sugeng mengatakan bahwa pihak Kepolisian harus mengusut secara tuntas kemungkinan adanya indikasi peredaran senjata api ilegal di kalangan Polri berdasarkan keterangan orang tua Bripda IDF.
Baca Juga: Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Siap Ngegas, Bakal Hadapi Brunei Darussalam
"Saya melihat adanya indikasi ke sana sehingga pihak kepolisian wajib mendalami pengakuan dari orang tua korban," lanjutnya.
Saat ini barang bukti satu pucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan non-organik beserta dengan amunisinya telah diamankan oleh Polres Kabupaten Bogor.
Mantan Kedensus 88 Antiteror Irjen Pol. Bekto Suprapto mengungkapkan bahwa peredaran senjata api ilegal bukanlah hal yang baru di Indonesia.