Terseret, Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan Jadi Saksi Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan di Riau

- 12 Agustus 2020, 11:29 WIB
ketua umum PAN, Zulkifli Hasan. /SETKAB
ketua umum PAN, Zulkifli Hasan. /SETKAB /

PR BOGOR - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Provinsi Riau pada 2014.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, persidangan kasus dugaan korupsi terhadap Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Zulkifli Hasan akan bersaksi secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain Zulkifli Hasan, jaksa penuntut KPK juga memanggil mantan Gubernur Riau, Annas Maamun untuk bersaksi.

Baca Juga: Diduga Kuat Ada Unsur Korupsi dengan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Ditetapkan Tersangka

Baca Juga: Pemerintah Kembali Bakal Hapus 13 Lembaga Negara, Dinilai Tumpang Tindih dan Tak Produktif

Annas Maamum akan bersaksi secara online dari Lapas Sukamiskin Bandung.

“Zulhas saksi sidang online Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru untuk terdakwa Suheri Terta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangannya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Baca Juga: DPRD Ciamis Laporkan Putrinya ke Polda Jawa Barat, Dituding Menghina Sang Bapak di Media Sosial

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Buka Pendaftaran Rekrutmen Komcad, Dibutukan 25.000 Orang, Simak Tugasnya

KPK menyangka ketiga pihak itu menyuap Annas sebesar Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Dengan begitu, produknya dapat predikat Indonesian Suistanable Palm Oil yang bisa diimpor ke luar negeri.

Adapun nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut sejak awal kasus alih fungsi hutan itu bergulir. Terpidana kasus itu, Annas Maamun beberapa kali menyebut namanya sejak pemeriksaan di KPK pada 2014.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x