Publik Pertanyakan Keaslian Djoko Tjandra yang Diborgol Kabareskrim, Polri Beberkan Fakta Sebenarnya

- 2 Agustus 2020, 04:15 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).�Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).�Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. /

Alasannya, alis Djoko Tjandra sebelum ditangkap berbeda dengan saat sesudah ditangkap. Kecurigaan itu lantas muncul dari unggahan pemilik akun Twitter, pada Sabtu 1 Agustus 2020.

Unggahan tersebut kini disukai 28 orang dan dibagikan ulang sebanyak 12 kali.

Baca Juga: Singgung Motif Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo, Ahli Kriminologi: Bunuh Diri Paling Aneh

"Apakah Djoko Tjandra yg ditangkap adlh Djoko Tjandra yg asli...? Soalnya memiliki alis mata yg tebal," tulias pemilik akun tersebut.

Unggahan dari pengguna lain Twitter, yang telah dibagikan ulang sebanyak 1.200 kali serta disukai 2.700 orang, juga mempertanyakan keaslian sosok Djoko Tjandra yang ditangkap oleh polisi. 

Menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi, pria yang ditangkap polisi di Malaysia pada 30 Juli 2020 itu merupakan Djoko Tjandra yang asli.

Baca Juga: Kecewa Sang Istri Enggan Melayani Kemauan Seksualnya, Pria di Tegal Setubuhui Anaknya yang Belia

"Hasil pencocokan wajah oleh Inafis menunjukkan memang benar Djoko Tjandra," terang Argo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari ANTARA di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020.

Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) merupakan satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Satuan ini bertugas mengidentifikasi seseorang melalui cara ilmiah, di antaranya adalah melakukan pemeriksaan keaslian sidik jari dan pemeriksaan kecocokan wajah.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah