PR BOGOR - Seorang ayah diketahui berinisial D usia 44 tahun, warga Lebaksiu, Kabupaten Tegal tega berbuat hal keji pada anak kandungnya sendiri yang masih belia.
Ternyata aksinya itu telah terencana dan sudah berulang kali dilakukan olehnya. Bahkan D memiliki keinginan melakukan hubungan intim terhadap anaknya sendiri.
Alasannya hanya karena akhir-akhir ini istri D jarang mau kalau diajak berhubungan intim. Sehingga saat melihat anaknya itu, hasratnya pun tak terbendung.
Baca Juga: Dinilai Permainkan Hukum Indonesia, Buronan Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari 2 Tahun Penjara
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap Komjen Pol Listyo di Malaysia, DPR Nilai Nama Baik Polri Dipertaruhkan
Berdasarkan pengakuannya, pertama kali melakukan aksinya ketika menyaksikan anaknya baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.
"Saya langsung masuk kamar dan melakukannya karena saya nafsu sama dia," ujar D, dikutip oleh Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menyebut, untuk melancarkan askinya dan memenuhi hawa nafsunya itu, D mengeluarkan ancaman agar aksi bejatnya itu tidak diketahui orang lain.
Baca Juga: Di Amerika Serikat Dalam Semenit 1 Orang Warga Tewas Akibat Covid-19, 4 Kota Jadi Episentrum Corona