PR BOGOR - Kabar tragis menimpa sepasang suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko) di Dukuh Karangmaja RT01/RW01, Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu 29 Juli 2020, dini hari.
Identitas kedua korban yakni diketahui bernama Hendi Purwanto (30) dan istrinya Citrawati (25). Mirisnya lagi, Citrawati saat dihabisi tengah mengandung 8 bulan.
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, korban dibantai secara sadis menggunakan senjata tajam. Hal itu tampak dari luka bacokan di sekujur tubuhnya, serta ceceran darah dan potongan rambut korban yang berserakan.
Baca Juga: LIVE CHAT SCTV Dibanjir Komentar Netizen Pembenci BTS Jelang 2 Jam Konser, ARMY Pasang Badan
Sayangnya, tidak ada satu saksi pun yang mengetahui kronologi pembunuhan pasutri pemilik usaha penjualan pulsa dan barang elektronik tersebut.
Diduga pembantaian itu dilakukan dini hari dan posisi rumah korban juga berada di pinggir sawah, sehingga cukup jauh dari permukiman.
Nurkhasanah (40), tetangga yang paling dekat dengan rumah korban sempat mendengar suara jeritan dari arah rumah korban.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dinilai Tak Kompeten Urus Pendidikan, Pakar Minta Mantan CEO Gojek Itu Diganti Saja
Dia sempat melihat ke arah rumah korban, namun tak menyangka telah terjadi pembunuhan karena kondisinya sepi dan gelap.