Komjen Pol Listyo Beberkan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra, Gunakan Sistem Police to Police

- 31 Juli 2020, 04:15 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

PR BOGOR - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Kuala Lumpur Malaysai setelah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.

Dikatakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kepolisian Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan kerajaan Malaysia yang biasa disebut Police to Police, kerja sama yang sering dilakukan antara institusi kepoliasian antar negara.

Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Tiba di Indonesia, Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol

Demikian disampaikan Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.

"Baru saja kami dengan tim mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma untuk melakukan penangkapan terhadap nara pidana buronan Djko Tjandra," kata Komjen Pol. Listyo Sigit Purnomo.

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, belakangan penegakan hukum di Indonesia diwarnai dengan adanya buronan Djoko Tjandra yang seolah mempermainkan hukum Indonesia.

Baca Juga: Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 'Borgol' Langsung Buronan Djoko Tjandra di Malaysia

Kabar buronan Djoko Tjandra ini kemudian sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga institusi Polri diperintahkan untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan mengusut tuntas seluruh kasus Djoko Tjandra.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui beberapa minggu ini situasi di Indonesia khsusnya masalah penegakan hukum dihebohkan peristiwa Djoko Tjandra ini, sehingga bapak Presiden Jokowi memerintahkan agar mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra dan menuntaskan kasus yang terjadi selama yang bersangkutan masuk," ungkapnya.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Oleh karna itu kemudian kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis menindak lanjuti dengan melaksanakan Police to Police, yang memang sudah biasa dilakukan khsusnya di kepolisian.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Bareskrim Jemput di Bandara Halim

Listyo Sigit Prabowo menuturkan, atas perintah itu, Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian membentuk tim khusus penangkapan Djoko Tjandra, yang dipimpinnya secara langsung.

Pihaknya kemudian membangun komunikasi dengan pihak Malaysia. Setelah mendengar langsung, Djoko Tjandra berada di kawasan tertentu di Kuala Lumpur, Malaysia, Bareskrim Polri langsung terbang ke Negeri Jiran itu. 

"Kemarin kami mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra dan kami mendapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra ada di Kuala Lumpur Malaysia," kata dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ikut Campur Pencaplokan Tepi Barat, Indonesia Diancam Israel Bakalan Seperti Palestina

"Alhamdulilillah hari ini kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim berangkat ke Kuala Lumpur. Alhamdulillah semuanya lancar, proses Police to Police alhamdulillah seluruh proses penangkapan lancar," imbuh Listyo.

Dijelaskan Listyo Sigit Prabowo, proses police to police sudah dilakukan sejak dua pekan sebelum penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, pada Kamis 30 Juli 2020, malam.

Pada Kamis malam itu, penangkapan buronan 11 tahun hak tagih Bank Bali tersebut dilakukan melalui sistem ending over, setelah Djoko Tjandra diringkus Kepolisian Malaysia kemudian diserahkan ke Polri lansung tentunya di Yurisdiski Indonesia.

Baca Juga: Ungkapkan Isi Hatinya Usai Wawancara Eksklusif BTS, Jang Hansol: Bolo Bolo Terimikasih Sudah Percaya

"Kita sudah lakukan 1-2 minggu semenjak peristiwa itu terjadi kita lakukan proses penyelidikan setelah ada perintah Presiden dan Kapolri," katanya.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

"Prosesnya ending over, begitu sudah di amankan Kepolisian Malaysia langsung diserahkan ke kita (Polri). Prosesnya di Yurisdiski Indonesia," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, buronan Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis 30 Juli 2020.

Tim gabungan Bareskrim Polri dan buronan Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 22.45 WIB, Kamis 30 Juli 2020, malam.

Turun dari pesawat khusus, Djoko Tjandra tampak mengenakan pakaian warna oranye dengan kondisi tangan diborgol pihak kepolisian.***

 

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x