Djoko Tjandra Tak Cukup Tumbalkan 3 Jenderal Polisi, Kuasa Hukumnya Anita Siap Jadi Tersangka

- 29 Juli 2020, 04:40 WIB
OTO Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat Twitter @Aqfiazfan
OTO Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat Twitter @Aqfiazfan /

PR BOGOR - Buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kini telah mengorbankan tiga jenderal di kepolisian karena terlibat dalam kasusnya.

Rupanya, Anita Kolopaking kuasa hukum Djoko Tjandra juga siap pasang badang, bahkan siap menjadi tersangka dalam kasus klaiennya.

"Siap dong, Insyallah," ucap Anita Kolopaking di Kejaksaan Agung, sebagaimana diberitakan di RRI.

Baca Juga: Terciduk Gunakan HP Selain Samsung, Jungkook Gercep Hapus Unggahannya Saat Cover Lagu 10.000 Hours

Kejagung memeriksa Anita Kolopaking dan melakukan klarifikasi soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

Pemeriksaan Anita Kolopaking berlangsung selama kurang lebih empat jam dan ada 12 pertanyaan yang diajukan kejaksaan.

Foto dirinya dan Nanang yang beredar yang membuat gaduh disebut Anita adalah hal yang wajar. Anita Kolopaking dua kali melakukan pertemuan dengan Nanang. Namun hanya sebatas membahas soal sidang Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga: 24 Jam Menuju Konser BTS Bersama Tokopedia 29 Juli Besok, Ada Interview Eksklusif Bersama RM CS

"Kalau gak salah tanggal 17 dan 23 (Juni) 2020. Semua itu resmi hanya membahas soal persidangan saja," lanjut Anita.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x