Buntut Kasus Djoko Tjandra 3 Jenderal Polisi Dicopot, Arsul Sani Minta Kapolri Tetap Konsisten

- 24 Juli 2020, 19:12 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Idham Aziz tetap konsisten dan tegas mengusut tuntas anggotanya yang melaggar etik ataupun administratif.*/Amir Faisol/PR
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Idham Aziz tetap konsisten dan tegas mengusut tuntas anggotanya yang melaggar etik ataupun administratif.*/Amir Faisol/PR /

PR BOGOR - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot tiga Jenderal Polisi karena terlibat dalam kasus buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tiga jenderal yang dicopot Kapolri Idham Aziz, di antaranya Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo, dan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo melanggar kode etik terkait kedatangan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia.

Baca Juga: Segera Miliki Sepatu Converse Edisi Kotor Jadi Ikonik Chuck Taylor All Star! Dibandrol Rp1,3 Juta

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Sementara posisi Napoleon di Divisi Hubungan Internasional Inspektur digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Baca Juga: Amien Rais Dipecat Anak Buahnya Sendiri, Buntut PAN Sowan ke Istana Bertemu Jokowi?

Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Untuk hal ini, posisi Nugroho digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x