Komjen Pol Listyo Beberkan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra, Gunakan Sistem Police to Police

- 31 Juli 2020, 04:15 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

Pada Kamis malam itu, penangkapan buronan 11 tahun hak tagih Bank Bali tersebut dilakukan melalui sistem ending over, setelah Djoko Tjandra diringkus Kepolisian Malaysia kemudian diserahkan ke Polri lansung tentunya di Yurisdiski Indonesia.

Baca Juga: Ungkapkan Isi Hatinya Usai Wawancara Eksklusif BTS, Jang Hansol: Bolo Bolo Terimikasih Sudah Percaya

"Kita sudah lakukan 1-2 minggu semenjak peristiwa itu terjadi kita lakukan proses penyelidikan setelah ada perintah Presiden dan Kapolri," katanya.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

"Prosesnya ending over, begitu sudah di amankan Kepolisian Malaysia langsung diserahkan ke kita (Polri). Prosesnya di Yurisdiski Indonesia," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, buronan Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis 30 Juli 2020.

Tim gabungan Bareskrim Polri dan buronan Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 22.45 WIB, Kamis 30 Juli 2020, malam.

Turun dari pesawat khusus, Djoko Tjandra tampak mengenakan pakaian warna oranye dengan kondisi tangan diborgol pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x