PR BOGOR - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Kuala Lumpur Malaysai setelah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Malaysia, Kamis 30 Juli 2020.
Dikatakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kepolisian Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan kerajaan Malaysia yang biasa disebut Police to Police, kerja sama yang sering dilakukan antara institusi kepoliasian antar negara.
Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Tiba di Indonesia, Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol
Demikian disampaikan Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.
"Baru saja kami dengan tim mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma untuk melakukan penangkapan terhadap nara pidana buronan Djko Tjandra," kata Komjen Pol. Listyo Sigit Purnomo.
Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, belakangan penegakan hukum di Indonesia diwarnai dengan adanya buronan Djoko Tjandra yang seolah mempermainkan hukum Indonesia.
Baca Juga: Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 'Borgol' Langsung Buronan Djoko Tjandra di Malaysia
Kabar buronan Djoko Tjandra ini kemudian sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga institusi Polri diperintahkan untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan mengusut tuntas seluruh kasus Djoko Tjandra.