Komjen Pol Listyo Beberkan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra, Gunakan Sistem Police to Police

- 31 Juli 2020, 04:15 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui beberapa minggu ini situasi di Indonesia khsusnya masalah penegakan hukum dihebohkan peristiwa Djoko Tjandra ini, sehingga bapak Presiden Jokowi memerintahkan agar mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra dan menuntaskan kasus yang terjadi selama yang bersangkutan masuk," ungkapnya.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Oleh karna itu kemudian kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis menindak lanjuti dengan melaksanakan Police to Police, yang memang sudah biasa dilakukan khsusnya di kepolisian.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Bareskrim Jemput di Bandara Halim

Listyo Sigit Prabowo menuturkan, atas perintah itu, Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian membentuk tim khusus penangkapan Djoko Tjandra, yang dipimpinnya secara langsung.

Pihaknya kemudian membangun komunikasi dengan pihak Malaysia. Setelah mendengar langsung, Djoko Tjandra berada di kawasan tertentu di Kuala Lumpur, Malaysia, Bareskrim Polri langsung terbang ke Negeri Jiran itu. 

"Kemarin kami mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra dan kami mendapatkan informasi bahwa Djoko Tjandra ada di Kuala Lumpur Malaysia," kata dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ikut Campur Pencaplokan Tepi Barat, Indonesia Diancam Israel Bakalan Seperti Palestina

"Alhamdulilillah hari ini kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim berangkat ke Kuala Lumpur. Alhamdulillah semuanya lancar, proses Police to Police alhamdulillah seluruh proses penangkapan lancar," imbuh Listyo.

Dijelaskan Listyo Sigit Prabowo, proses police to police sudah dilakukan sejak dua pekan sebelum penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, pada Kamis 30 Juli 2020, malam.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x