Marcus Beam Berdiam di Bali Selama Jadi Buronan Interpol, Produksi Film Porno untuk Bertahan Hidup

- 26 Juli 2020, 09:10 WIB
Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, memberi konferensi pers tentang penangkapan buronan Interpol, Marcus Beam, di Markas Polda Bali, Denpasar, 24 Juli 2020.
Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, memberi konferensi pers tentang penangkapan buronan Interpol, Marcus Beam, di Markas Polda Bali, Denpasar, 24 Juli 2020. /ANTARA/Ayu Pranisitha/

PR BOGOR - Seorang buron Amerika Serikat (AS), Marcus Beam atas kasus penipuan investasi di negara asalnya berhasil ditangkap di Bali, Kamis 23 Juli 2020.

Proses penangkapan Marcus Beam dilakukan pukul 18.40 WITA, Kamis, 23 Juli 2020 bersama teman wanitanya di suatu vila di Kabupaten Badung, Bali.

Pihak berwenang Bali menangkap Marcus Beam atas tuduhan penipuan terhadap klien wanita yang ia temui secara online dengan kerugian lebih dari Rp7 Triliun.

Baca Juga: Renovasi Besar dan Habiskan Anggaran Rp475 M, Tanaman Lee Kuan Yew Menjuntai di Masjid Istiqlal

Berdasarkan laporan dari laman Channel News Asia, Marcus Beam mengaku kepada klien wanitanya sebagai manajer investasi namun menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Demikian disampaikan, Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Golose, dalam konferensi pers di Markas Polda Bali, sebagaimana diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Jumat 24 Juli 2020.

"Dia mengaku sebagai manajer investasi tetapi tidak menginvestasikan dana dan malah membelanjakannya untuk pengeluarannya sendiri," ujarnya.

Baca Juga: 4 Tahun Lamanya 'Agama Muslim' Muncul di Sumbar, Penganut Tak Imani Allah SWT dan Nabi Muhammad

Sebelumnya, Marcus Beam yang pernah menjadi penduduk Chicago, dicari lembaga negara International Criminal Police Commission (Interpol) sejak tahun 2015.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x