Buntut Kasus Djoko Tjandra 3 Jenderal Polisi Dicopot, Arsul Sani Minta Kapolri Tetap Konsisten

- 24 Juli 2020, 19:12 WIB
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Idham Aziz tetap konsisten dan tegas mengusut tuntas anggotanya yang melaggar etik ataupun administratif.*/Amir Faisol/PR
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani meminta Kapolri Idham Aziz tetap konsisten dan tegas mengusut tuntas anggotanya yang melaggar etik ataupun administratif.*/Amir Faisol/PR /

PR BOGOR - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot tiga Jenderal Polisi karena terlibat dalam kasus buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tiga jenderal yang dicopot Kapolri Idham Aziz, di antaranya Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo, dan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo melanggar kode etik terkait kedatangan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia.

Baca Juga: Segera Miliki Sepatu Converse Edisi Kotor Jadi Ikonik Chuck Taylor All Star! Dibandrol Rp1,3 Juta

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Sementara posisi Napoleon di Divisi Hubungan Internasional Inspektur digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Baca Juga: Amien Rais Dipecat Anak Buahnya Sendiri, Buntut PAN Sowan ke Istana Bertemu Jokowi?

Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Untuk hal ini, posisi Nugroho digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Masih dalam surat yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Andian Rian R. Djajadi diangkat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Prasetijo Utomo.

Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dalam acara ziarah ke TMPN Kalibata, Jakarta, Senin 29 Juni 2020, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.*
Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dalam acara ziarah ke TMPN Kalibata, Jakarta, Senin 29 Juni 2020, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.* /ANTARA/Galih Pradipta/wsj

Prasetijo Utomo lebih dahulu dicopot karena terbukti membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak pada akhir Juni 2020 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusaywaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Arsul Sani berharap Jenderal Idham Azis tetap konsisten dan tegas menindak pelanggaran anggotanya.

Baca Juga: Teori Konspirasi: 28 Persen Warga AS Percaya Bill Gates Pasang Chips Lewat Suntikan Vaksin Corona

Baik itu dalam ranah etik, administratif maupun pidana jika ada unsur pidananya tetap terjaga.

"Ada komitmen yang dapat disaksikan rakyat, bahwa pimpinan Polri tidak membuat limitasi penindakan," kata Arsul Sani dalam keterangan tertulisnya kepada Pikiranrakyat-bogor.com, Jumat 24 Juli 2020.

Arsul Sani sangat mengapresiasi langkah dan tindakan yang diambil Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim dalam kasus buronan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Hari Ini Muslim Turki Gelar Salat Pertama di Hagia Sophia, Umat Kristiani di Dunia Berkabung

Selain mengambil tindakan tegas di internal berupa sanksi disiplin dan etik dalam kasus penerbitan surat jalan Djoko Tjandra dan penghapusan red notice, langkah membawa kasus ini ke pidana sangat diapresiasi rakyat Indonesia.

Menurut Arsul Sani, sikap pimpinan Polri sepatutnya didorong agar persoalan ini tuntas.

"Saya mengapresiasi respon cepat pimpinan Polri terkait dengan kasus DJoko Tjandra yang di dalamnya diduga melibatkan oknum perwira tinggi Polri," tegas politisi PPP ini.

Baca Juga: Liam Payne Kenang Kisahnya 10 Tahun Lalu Bersama One Direction, Sering Dengarkan Lagunya Kala Mabuk

"Sepatutnya semua pihak mendorong agar Kapolri dan Kabareskrim tetap fokus menuntaskan kasus ini dan jangan ada pihak yang mempekeruh suasana," ungkapnya.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah