PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Masifnya penyebaran virus corona di Indonesia memberikan dampak yang sangat terasa bagi masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah akhirnya melakukan beberapa perubahan kebijakan salah satunya melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III telah mencairkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga: Wabah Corona Belum Usai, Tiongkok Dikabarkan Dilanda Bencana Tsunami
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, dana sebesar Rp 12,25 miliar diperuntukkan bagi 16.300 siswa dan Bidikmisi, sebesar Rp 61 miliar yang diperuntukkan bagi 10.100 mahasiswa.
Dana sebesar Rp 15,76 triliun dianggarkan untuk Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) Kuliah Bidikmisi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Dianggap 'Kekebalan Misterius', Media Asing Sorot Kasus Corona di Bali
Nilai bantuan per siswa, untuk Sekolah Dasar sebesar Rp 450.000, Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp 750.000 dan Sekolah Menengah Atas sebesar Rp 1 juta.