Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok, Minggu 12 September 2021: Ada Keuntungan Finansial Buat Kamu
Untuk melakukan pengecekan data penerima bisa mengakses situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek melalui link berikut ini, https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Nadiem mengingatkan, agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
Serta unruk pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti), agar tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah.
Kemudian untuk jenjang pendidikan tinggi dapat dicek di link https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Bantuan kuota internet tahap satu disalurkan mulai 11 sampai 15 September 2021 dan tahap kedua mulai 11 sampai 15 Oktober 2021.
"Kemudian untuk tahap tiga, akan disalurkan pada 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem.***