Syarat Dapatkan Bantuan Kuota Gratis 35 Sampai 50 GB, Subsidi Bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

- 28 Agustus 2020, 20:04 WIB
Seorang guru memberikan pelajaran jarak jauh kepada siswa menggunakan radio "handy talky" (HT) di SD Negeri Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). Pihak sekolah memberikan fasilitas radio "handy talky" (HT) kepada siswa untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sebagian siswa tidak memiliki perangkat ponsel atau laptop yang didukung jaringan internet. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Seorang guru memberikan pelajaran jarak jauh kepada siswa menggunakan radio "handy talky" (HT) di SD Negeri Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). Pihak sekolah memberikan fasilitas radio "handy talky" (HT) kepada siswa untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sebagian siswa tidak memiliki perangkat ponsel atau laptop yang didukung jaringan internet. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj. /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

PR BOGOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal memberikan kuota gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis untuk guru, siswa, mahasiswa, serta dosen.

Pemberian kuota internet gratis itu sebagai upaya memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Niat Puasa Asyura Tidak Wajib Dibaca Malam Hari, Begini Cara Membaca Niatnya Saat di Pagi Hari

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berjanji akan memberikan bantuan dengan anggaran sebanyak Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis tersebut.

Rencananya, setiap bulan siswa akan mendapatkan 35 GB dan guru 42 GB per bulan. Sementara untuk dosen dan mahasiswa akan mendapatkan kuota 50 GB per bulan.

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar selama empat bulan ke depan, mulai dari September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Bacaan, Doa, dan Dizikir di Malam Asyura Bulan Muharram, Dijauhkan dari Musibah dan Hal Buruk

Dilaporkan di Beritadiy.com, subsidi ini bukan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung berbentuk kuota internet.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x