Tahun Ajaran Baru Masih PPKM Darurat, Anggota DPR Minta Kemendikbudristek Berlakukan PJJ

- 7 Juli 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021.
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021. /PIXABAY/Alexandra Koch

PR BOGOR - Akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19, maka pemerintah menerapkan PPKM Darurat, Jawa dan Bali.

Namun demikian, tahun pelajaran baru pendidikan masih dalam suasana PPKM Darurat.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, meminta Kemdikbudristek, serta pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru 2021.

Baca Juga: Update Terkini, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Jayapura Tak Berpotensi Tsunami

“Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya masih dalam PPKM di Jawa dan Bali," ujarnya, sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman dpr.go.id, Rabu 7 Juli 2021.

Dia berharap ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri.

Menimbang situasi yang ada, maka keputusan memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah, segera diambil, demi kemaslahatan kita bersama, tutur Ledia.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 7 Juli 2021, Tayang Pukul 20.00 WIB

Politisi Fraksi PKS itu mengatakan, bahwa lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak.

Apalagi sebagian besar kasusnya saat ini, akibat varian Covid-19 Delta, yang dinilai lebih ganas dan cepat penyebarannya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x