Tahun Ajaran Baru Masih PPKM Darurat, Anggota DPR Minta Kemendikbudristek Berlakukan PJJ

- 7 Juli 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021.
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021. /PIXABAY/Alexandra Koch

Selain itu, dirinya memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19, juga semakin bertambah.

Baca Juga: Taeyeon Sindir Keras Haters Lewat Unggahan di Instagram, Penggemar Ramai-ramai Mendukung

“Berdasarkan informasi yang diterima dari Satgas Penanganan Covid, ada lebih dari 260 ribu anak terpapar," ucapnya.

"Kita harus sangat sigap membuat keputusan yang akan kita ambil terkait pembukaan tahun ajaran baru,” kata Ledia.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca Juga: Link Streaming dan Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 7 Juli 2021: Al Atur Ulang Rencana, Nino Lakukan Tes DNA

Bahwa indikator positivity rate pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah di bawah 5 persen, atau setidaknya di bawah 10 persen.

Namun hingga saat ini, angka positivity rate Indonesia, di kisaran 30 persen.

"Kondisi ini masih berbahaya jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Baca Juga: Kapan BTS Comeback Permission to Dance? Catat Tanggalnya dan Intip Teaser Video di Link Berikut

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah