Tahun Ajaran Baru Masih PPKM Darurat, Anggota DPR Minta Kemendikbudristek Berlakukan PJJ

- 7 Juli 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021.
Ilustrasi PJJ: Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kemdikbudristek segera ambil keputusan metode belajar pada tahun ajaran baru 2021. /PIXABAY/Alexandra Koch

Oleh karena itu Kemendikbudristek dan pemerintah daerah harus lebih cepat bertindak supaya sekolah, pendidik, tenaga kependidikan termasuk orangtua bisa segera fokus.

Ledia juga mengatakan, perencanaan program sekaligus metode pembelajaran seperti sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar dan rencana pencapaian kurikulum.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah