Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Total kuota telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru disetiap provinsi, ucapnya.
"Seperti daerah Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak," kata Ali Ramdhani.
Baca Juga: Ini 3 Fashion Trendi ala Jin BTS yang Bikin ARMY Terpesona, Salah Satunya Baju Oversized
Dia menambahkan, bahwa sebelumnya dana anggara insentif tersebut dilakukan oleh daerah masing-masing, namun di tahun 2021 ini ada perubahan.
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.***