Bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren 2021, Ini Link Pengajuannya

- 24 Agustus 2021, 14:25 WIB
Menag Gus Yaqut. Bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren 2021, ini link pengajuannya.
Menag Gus Yaqut. Bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren 2021, ini link pengajuannya. /Antara Foto/Wahyu Putro A/

PR BOGOR - Guna meningkatkan kualitas bagi pondok pesantren atau Ponpes serta sumber daya pendidikan keagamaan Islam, pemerintah melalui Kementerian Agama mengucurkan dana bantuan sebesar Rp233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kementerian Agama, pada Selasa 24 Agustus 2021, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program bantuan ini mencakup empat aspek yakni aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana.

Dikatakannya, bentuk bantuan yang diberikan berupa bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

"Sekalipun bantuan belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Yaqut Cholil.

Baca Juga: Belum Terima Jadwal Resmi Liga 1 Indonesia 2021-2022, Persib Fokus Latihan Secara Kelompok

Program ini kata dia, merupakan bentuk afirmasi dan dukungan pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz serta santrinya.

"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," ungkapnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x