6 Episode Perpanjangan PPKM, Mulai dari PPKM Darurat hingga ke Transisi

- 24 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /ANTARA/ Rivan Awal Lingga

PR BOGOR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kali ini, PPKM level 3-4 dijalankan sejak 24 hingga 30 Agustus 2021.

Alasan perpanjangan PPKM ini adalah masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah Kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 pada 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Update Terbaru Instagram, Fitur Swipe Up akan Dihapus dari Insta Story

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa sejumlah daerah lain di Pulau Jawa dan Bali serta daerah lain bisa diturunkan levelnya.

Syaratnya tetap melihat perkembangan kasus Covid-19 di area masing-masing.

Sejak PPKM pertama kali diberlakukan, sudah ada 6 kali perpanjangan dengan sejumlah dinamikanya.

Bagai melihat 1 season serial drama di layanan TV berbayar, perpanjangan PPKM dilakukan hampir seminggu sekali.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x