Baca Juga: PT LIB Boleh Menggelar Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2021-2022, Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Pada perpanjangan pertama PPKM di 21-25 Juli 2021, pemerintah menyatakan ada penurunan kasus tapi tetap harus PPKM.
Maka PPKM diadakan hingga 25 Juli. Pada 25 Juli Malam, pengumuman perpanjangan PPKM kedua dilakukan.
PPKM berubah namanya jadi PPKM Level 3-4, seperti konsep level pedas produk kuliner.
Semakin tinggi kasus Covid-19 di suatu area, maka semakin pedas level PPKM-nya.
Perpanjangan PPKM kedua ini dilakukan di 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Mengapa Taliban Menyerang Afghanistan? Begini Awal Mula Konflik dan Sejarah Perebutan Kekuasaan
Pada 2 Agustus malam, diputuskan untuk perpanjangan PPKM lagi. Waktunya, 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021
Pada PPKM perpanjangan chapter 3 ini, kasus Covid-19 sudah menurun tapi pembatasan di sejumlah sektor non-esensial tetap dilakukan.
Pada 9 Agustus malam, seperti biasanya, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM lagi.