Dijelaskannya, bahwa Ditjen PD Pontren telah menerbitkan enam petunjuk teknis penyaluran bantuan, yakni bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, bantuan operasional pesantren, bantuan pembangunan asrama pondok pesantren.
Kemudian bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren, bantuan peningkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, dan bantuan rehabilitasi asrama pondok pesantren.
Seluruh petunjuk teknis bantuan ini dapat diunduh melalui link berikut ini. https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/
Dia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
Karena itu, penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren, terang Waryono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyatakan, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi atau PBSB.
Selain itu, tambahnya, ada pula program PIP dan BOS Pesantren, yang diperuntukan kepada sebanyak 349.411 santri yang mengaji dengan jumlah bantuan sebesar Rp356, kata Muhammad Ali. ***