Menkes Budi Gunadi Sadikin Minta Masyarakat Lapor Jika Ditemukan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

- 24 Agustus 2021, 11:10 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk warga tidak bayar alias gratis.

Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia diharuskan melakukan vaksinasi Covid-19 guna mempercepat terbentuknya herd immunity.

Namun, di lapangan bisa saja terjadi hal-hal yang melanggar dari aturan pemerintah terhadap pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Police University Episode 6 Sub Indo: Hadiah Cuti Khusus untuk Oh Kang Hee

Untuk itu, jika masyarakat menemukan indikasi jual beli vaksinasi Covid-19, pihak Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memfasilitasi untuk pengaduan masyarakat.

"Pengaduan dapat disampaikan melalui sambungan telepon maupun email," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Budi Gunadi, mengimbau agar masyarakat pro-aktif membantu pemerintah jika menemukan hal-hal yang melanggar aturan pemerintah terkait vaksin.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Drama China One and Only, Dibintangi Bai Lu dan Aktor Allen Ren

"Masyarakat dapat membantu pemerintah menjaga bahwa vaksin Covid-19 ini tidak dipungut bayaran atau gratis," tegas Budi Gunadi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x