Peradi Galang Dana Bantu Hutang Nenek Mardiyah yang Jaminkan Cucunya

- 8 Agustus 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi rentenir.
Ilustrasi rentenir. /Pixabay/geralt

PR BOGOR – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cibinong, akan menggalang dana untuk membantu nenek Mardiyah yang terlilit hutang kepada dua rentenir.

Penggalangan ini akan dibuka dalam bentuk donasi koin dengan menyasar masyarakat umum untuk membantu nenek Mardiyah.

Anggota PBH Peradi Cibinong Kusnadi mengatakan, hutang nenek Mardiyah harus diselesaikan mengingat warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ini merupakan warga tidak mampu.

“Keluarga nenek Mardiyah masuk dalam kategori tidak mampu sehingga membutuhkan bantuan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Kusnadi kepada awak media, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Titikan Air Mata, ini Alasan Lionel Messi Tinggalkan Barcelona

Kusnadi sangat berharap, apa yang dialami nenek Mardiyah tidak terulang lagi dan menimpa masyarakat.

“Kalau ada masalah hukum maka selesaikanlah dengan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan mengambil anak-anak sebagai jaminan,” ucap Kusnadi.

Sebelumnya, nenek Mardiyah terpaksa menjadikan cucu keduanya sebagai jaminan hutang yang dipinjam dari dua orang perempuan berinisial N dan M.

Kasus ini terungkap setelah nenek Mardiyah meminta bantuan PBH Peradi Cibinong. Kasus ini bermula ketika nenek Mardiyah yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, meminjam uang sebesar Rp8,7 juta kepada N dan Rp3,5 juta kepada M untuk biaya anaknya yang sakit.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x