Sidang pembacaan pleidoi dilakukan menggunakan "video conference" dimana Juliari Batubara dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK.
"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya. Terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur," ungkap Juliari Batubara.
Juliari meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.
"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti," ucapnya.
Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim, tutur Juliari Batubara, memohon.***