Daftar 8 Wilayah Aglomerasi yang Masih Diperbolehkan Mudik Lebaran 2021, dari Bandung Raya hingga Jabodetabek

- 4 Mei 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi  mudik lebaran. Berikut delapan wilayah Aglomerasi yang masih diperbolehkan mudik lokal.
Ilustrasi mudik lebaran. Berikut delapan wilayah Aglomerasi yang masih diperbolehkan mudik lokal. /ANTARA/Asep Fathulrahman

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Gambar Pertama Kali Dilihat, Ungkap Sifat Penting dalam Diri Kamu

3. Bandung Raya : Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, serta Kabupaten Bandung Barat.

4. Yogyakarta Raya : Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul.

5. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi.

6. Solo Raya : Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.

8. Sulawesi : Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok, 5 Mei 2021: Babi, Anjing, Ayam dan Monyet, Yuk! Segera Temukan Keberuntunganmu

Di luar delapan wilayah tersebut dilarang melakukan mudik lebaran, jika dilarang maka siap-siap akan mendapat sanksi tilang dari pihak berwajib.

Kepada para pelanggar mudik, polisi biasanya akan putar balik demi mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah