Cegah Kluster Covid-19, Doni Morando Tegaskan Mudik Lokal Tetap Dilarang

- 3 Mei 2021, 03:35 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tegaskan bahwa mudik lokal tetap dilarang
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tegaskan bahwa mudik lokal tetap dilarang /Instagram.com/@BNPB

PR BOGOR - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 bagi masyarakat.

Kebijakan larangan mudik lebaran tersebut berlaku mulai berlaku mulai dari 6-17 Mei 2021.

Kemudian pemerintah juga akan mulai melakukan pengetatan perjalanan dalam negeri pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Kebijakan larangan mudik ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Soal Kerumunan Pasar Tanah Abang, Polisi Segera Tindak Lanjut dan Lakukan Pendisiplinan Masyarakat

Larangan mudik itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Terkait mudik lokal, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tetap melarangnya.

Hal itu disebabkan pergerakan penduduk antarwilayah berpotensi memperluas penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri). Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” ujar Doni dikutip PRBogor.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x