Kabar Gembira! Warga Bandung Raya Diizinkan Lakukan Mudik Lokal di Momen Libur Idul Fitri 2021

- 29 April 2021, 17:19 WIB
Ilustrasi mudik Hari Raya Idul Fitri 2021
Ilustrasi mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 /al-grishin/Pixabay

PR BOGOR - Kabar baik akhirnya datang bagi warga Bandung Raya di momen libur Idul Fitri 2021.

Di tengah aturan larangan mudik yang dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021, warga Bandung Raya termasuk dalam golongan yang diizinkan untuk melakukan mudik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas, Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi pada Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 29 April 2021: Mama Rosa Curiga pada Elsa, Kepergok Menghubungi Ricky

"Mudik di Jabar yang dibolehkan hanya untuk Bandung Raya saja," ujar Dirlantas Polda Jabar.

Dikatakan Eddy, warga Bandung Raya diizinkan mudik lokal, keputusan tersebut sudah berdasarkan aturan langsung dari pemerintah pusat.

Wilayah yang meliputi Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Lirik Marvin - TWICE dan Terjemahan Bahasa Indonesia, OST Drakor Mouse Part 5

Meski diizinkan, kata dia, Polda Jabar tetap akan melakukan pengawasan secara ketat.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x