Pandemi Belum Berakhir, Temuan Varian Baru Covid-19 Menjadi Kekhawatiran Baru, Apakah Boleh Mudik?

- 17 Maret 2021, 21:20 WIB
Pandemi Belum Berakhir, Temuan Varian Baru Covid-19 Menjadi Kekhawatiran Baru, Apakah Masyarakat Boleh Mudik Lebaran 2021?
Pandemi Belum Berakhir, Temuan Varian Baru Covid-19 Menjadi Kekhawatiran Baru, Apakah Masyarakat Boleh Mudik Lebaran 2021? /ANTARA/Norjani/

PR BOGOR - Pandemi Covid-19 belum berakhir sampai di sini, adanya temuan varian baru virus Covid-19 B117 justru menjadi sorotan publik.

Dengan adanya vaksin Covid-19 untuk umum bukan berarti masyarakat menjadi terbebas dari serangan virus.

Pihak Kementerian Kesehatan menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait kebebasan mobilitas setelah menerima vaksinasi Covid-19. 

Baca Juga: Saingi IU, Album Debut Rose BLACKPINK 'R' Berhasil Terjual Lebih dari 200 Ribu Keping di Hari Pertama

Jawabannya, vaksin Covid-19 disuntikan demi meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus.

“Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan,” demikian jawaban Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kesmas Kemkes).

“Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang. Tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya,” tutur Kesmas Kemkes.

Baca Juga: Kuliah Umum dengan Unpad, Ketua KPK Ajak Seluruh Mahasiswa Lawan Korupsi

Sementara itu, mengingat bulan Ramadhan yang akan datang pada April 2021 ini, masyarakat di Indonesia yang sudah terbiasa melakukan mudik menjadi khawatir dengan keberadaan varian virus corona baru, walau vaksinasi Covid-19 telah berlangsung.

Kekhawatiran ini bertambah pada memori tahun lalu di mana lebaran tidak jadi momentum mudik ke kampung halaman karena kondisi pandemi Covid-19.

“Karena kan kita semua tahu, kita masih berhadapan dengan pandemi Covid-19. Dan, saya tegaskan sertifikat vaksin tersebut belum bisa dijadikan sebagai syarat untuk pelaku perjalanan,” ujar Siti Nadia Tarmidzi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dalam siaran persnya secara virtual, dikutip dari Portal Sulut.

Baca Juga: Kasus Perundungan Marak Terjadi, Ayah-Ibu Yuk Kenali Apa Itu Bullying dan Dampaknya Terhadap Anak

Ia juga menambahkan bahwa para pelaku perjalanan juga tetap harus melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan mudik lebaran 2021.

“Masyarakat mestinya mampu menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini di tengah situasi pandemi varian baru Covid-19,” ujar Aziz dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING All England 2021 Tayang Malam Ini Mulai Pukul 21.00 WIB, Enam Wakil Indonesia Siap Berlaga

Meski demikian, Aziz meyakini bahwa nanti akan tetap ada masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan tersebut.

"Kita larang pun pasti akan tetap ada yang melakukan mudik secara diam-diam dengan segala jurus sembunyinya, seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang sembunyi di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa saat ini peraturan mengenai kebijakan mudik lebaran 2021 masih akan ditinjau kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Jalankan Perpres No 102 Tahun 2020, Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Kapolda dan Kejati Jabar

Tidak lupa juga, imbauan untuk selalu menaati protokol kesehatan harus selalu ditaati yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Kementerian Kesehatan Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah