Larangan Mudik Lebaran 2020 Diberlakukan, Jabar Catat Penurunan Pemudik Hingga 75 Persen

- 23 Mei 2020, 16:01 WIB
Sejumlah petugas kepolisian setempat melakukan penyekatan di kawasan Puncak, Cianjur, beberapa waktu lalu. Pengawasan dan pembatasan masuknya pemudik dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, karena Cianjur saat ini masih berstatus zona hijau.*
Sejumlah petugas kepolisian setempat melakukan penyekatan di kawasan Puncak, Cianjur, beberapa waktu lalu. Pengawasan dan pembatasan masuknya pemudik dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, karena Cianjur saat ini masih berstatus zona hijau.* /SHOFIRA HANAN/PR/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Dalam rangka menekan penyebaran wabah virus corona di Indonesia tidak semakin meluas, pemerintah akhirnya menetapkan larangan mudik lebaran tahun 2020.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dengan terbitnya peraturan terkait larangan mudik tersebut, jumlah pemudik yang akan mudik ke kampung halamannya turun secara drastis.

Baca Juga: 'Minta' THR pada Pengikutnya di Sosial Media, Influencer Asal malaysia Tuai Hujatan Publik

Tercatat, di Jawa Barat bahkan terjadi penurunan hingga mencapai 75 persen.

"Meskipun jumlahnya head to head di hari yang sama sejak H-7 sampai H-4. Ini jauh menurun untuk hari yang sama dengan tahun lalu itu sampai 75%," jelas Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFM News.

Akan tetapi, Hery tak menampik bahwa masih ditemukannya aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Khawatir Makanan Idul Fitri Picu Naiknya Kolesterol LDL Tubuh? 6 Makanan Alami ini Bisa Jadi Solusi

“Kelihatannya fokusnya masih di Pantura untuk pelaku yang masih memaksakan diri untuk mudik itu," tambahnya.

Selain pantura, jalur lintas tengah maupun selatan juga mulai mengalami peningkatan aktivitas kendaraan.

Hery menegaskan pihaknya telah menyiapkan sekitar 238 cek poin maupun penyekatan untuk mencegah munculnya pemudik dalam rangka pengendalian COVID-19.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Imbas Larangan Mudik, Jumlah Pemudik di Jawa Barat Turun Hingga 75 Persen"

Lebih lanjut Hery menyatakan bahwa cek poin maupun penyekatan tersebut dikelola oleh provinsi dan kota/kabupaten se-Jawa Barat dan ditempatkan di berbagai tempat yang mungkin menjadi titik konsentrasi dari para pemudik.

“Semaksimal mungkin kita sudah mengidentifikasi itu untuk kita evaluasi untuk penempatan beberapa titik baru. Kemarin Kementerian Perhubungan sudah mengusulkan titik penyekatan baru,” pungkasnya.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x