Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Bocah SMP, Polisi: Sejak Umur 8 Tahun Bisa Buat Akun Palsu

- 1 Januari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi pelaku yang mengunggah video parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata masih anak SMP di Cianjur
Ilustrasi pelaku yang mengunggah video parodi lagu Indonesia Raya yang ternyata masih anak SMP di Cianjur /Pixabay/vicky gharat

Baca Juga: Bocah SMP Pakai Nama Marga, Begini Cara Polisi Bisa Menangkap Pembuat Parodi Indonesia Raya

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x