Bocah SMP Pakai Nama Marga, Begini Cara Polisi Bisa Menangkap Pembuat Parodi Indonesia Raya

- 1 Januari 2021, 17:24 WIB
Anggota polisi, TNI dan warga membawa Bendera Merah Putih saat Parade Merah Putih di Jalan Kebon Rojo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019) malam. Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 500 meter itu untuk memperingati Hari Pahlawan.
Anggota polisi, TNI dan warga membawa Bendera Merah Putih saat Parade Merah Putih di Jalan Kebon Rojo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019) malam. Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 500 meter itu untuk memperingati Hari Pahlawan. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww./

PR BOGOR – Dua bocah SMP ditangkap dan terancam menjalani hukuman penjara setelah diketahui sebagai pembuat parodi lagu Indonesia Raya.

Kedua tersangka ini menggunakan nama marga tertentu untuk berselancar di dunia maya.

Namun, meski sudah menutupi identitas, polisi berhasil mengungkap dan menangkap keduanya.

Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Bio Farma Bandung, Ini Cara Ridwan Kamil Pastikan Keamanannya

Sempat panas lantaran muncul video parodi yang melecehkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya", ternyata fakta lain terungkap.

Pemerintah Indonesia langsung bereaksi keras pada Malaysia setelah parodi laga kebangsaan viral.

Dalam parodi lagu tersebut, logat yang terdengar adalah melayu khas Malaysia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, langsung berdialog dengan perwakilan dari negara Malaysia tentang penghinaan lagu "Indonesia Raya".

Baca Juga: Ramalkan 2021, Denny Darko Sebut Bakal Ada Kabar Duka dari Kalangan Artis: Nggak Senior-senior Amat

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x