PR BOGOR - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF.
MDF merupakan bocah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berusia 16 tahun.
"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Isi Maklumat Kapolri tentang Larangan Kegiatan FPI, Tegas Imbau 'Mohon Tak Sebarkan Konten'
"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," tambahnya.
Dikatakan Argo, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku.
Baca Juga: Profil Singkat MDF Bocah Berusia 16 Tahun, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Singgung Jokowi
Pasalnya, kata dia, MDF sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya sejak dirinya masih berusia delapan tahun.