KKP Hentikan Sementara Ekspor Benur Usai Menteri Edhy Prabowo Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

- 26 November 2020, 21:55 WIB
Benur Lobster.
Benur Lobster. /Dok. Kkp.go.id

Baca Juga: Ari Lasso Sampaikan Kabar Duka Melalui Akun Instagramnya: Semoga Tuhan Memberi Tempat Terbaik Buatmu

Baca Juga: Sikap Gerindra Soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sufmi Dasco: Pak Prabowo Komitmen Berantas Korupsi

Baca Juga: Jabatan Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK Digantikan Luhut, Rocky Gerung: Istana Punya Desain

"Surat Edaran di keluarkan hari ini dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Antam Novambar, melansir siaran pers dalam laman resmi KKP, Kamis, 26 November 2020.

KKP memberi kesempatan bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL di packing house untuk segara mengeluarkan komoditas tersebut dari Indonesia, paling lambat satu hari setelah surat edaran terbit.

Diketahui, Menteri KKP, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: PSBB pra-AKB Keenam Kabupaten Bogor Diperpanjang Lagi hingga 23 Desember 2020

Baca Juga: Buktikan Kedekatannya dengan D.O EXO, Kim Seon Ho Bagikan Cerita Lucu Saat Hadiri Konser Musik EXO

Baca Juga: 5 Fakta tentang Bae Suzy Pemeran Seo Dal Mi di Drama Start-Up yang Jarang Diketahui

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x