PSBB pra-AKB Keenam Kabupaten Bogor Diperpanjang Lagi hingga 23 Desember 2020

- 26 November 2020, 17:44 WIB
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.*
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.* /Instagram.com/@diskominfokabbogor/

PR BOGOR - Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB pra-AKB) kembali diperpanjang.

Perlu diketahui, bahwa perpanjangan keenam ini berlaku mulai hari ini, Kamis 26 November 2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melonggarkan jam operasional pusat keramaian menjadi pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Buktikan Kedekatannya dengan D.O EXO, Kim Seon Ho Bagikan Cerita Lucu Saat Hadiri Konser Musik EXO

Baca Juga: 5 Fakta tentang Bae Suzy Pemeran Seo Dal Mi di Drama Start-Up yang Jarang Diketahui

Baca Juga: Menyusul Edhy Prabowo, Dua Tersangka Kasus Suap Sisanya Serahkan Diri ke KPK

Dikatakan Irwan, keputusan perpanjangan PSBB pra-AKB ini dilandasai oleh Keputusan Bupati Nomor 443/527/Kpts/Per-UU/2020 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020.

"Perpanjangan dari 26 November sampai 23 Desember, mengikuti Pemprov Jabar 28 hari. Kami menambah jam operasional (pusat keramaian), dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," katanya.

Meski begitu, kata Irwan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lapangan khususnya pada pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: hallo bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x