Kabar Gembira, Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Berikut Kategorinya

16 November 2020, 17:44 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. / /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

PR BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah untuk guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai dicairkan besok, Selasa 17 November 2020.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Selain guru honorer, bantuan subsidi upah juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan non-PNS.

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Jalani Isolasi Mandiri Lagi, Jubir Beberkan Penyebabnya

Baca Juga: Soroti Denda Habib Rizieq, Wagub DKI: Semua Terancam, Gak Pilih Kelompok Mana, Agama Apa

Baca Juga: Sesalkan Pelanggaran Prokes Covid-19, Mahfud MD 'Pemerintah Minta Aparat Tidak Ragu Bertindak Tegas'

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,” ujar Nadiem Makarim, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari YouTube DPR RI, pada Senin 16 November 2020.

“Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi guru-guru honirer kita, dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali,” lanjutnya.

Namun, berbeda dengan bantuan subsidi lainnya yang diberikan secara bertahap, bantuan sebesar Rp1,8 juta tersebut akan diberikan sebanyak satu kali secara sekaligus.

Baca Juga: Patahan Megathrust Mentawai Picu Gempa dan Tsunami hingga 10 Meter di Padang, Begini Penjelasan BPBD

Baca Juga: Mengancam Ekosistem di Bumi, Asteroid Raksasa Sebesar Monas Diperkirakan Berpeluang Tabrak Bumi

Baca Juga: 8 Selebriti Korea yang Juga Aktivis Lingkungan, Ada BTS hingga Pemeran Reply 1988

“Untuk kita memastikan bahwa guru-guru honorer kita dan tenaga pendidik kita mendapatkan bantuan yang penuh dan adil, kita memberikan sekaligus bantuan itu, serentak kepada seluruh tenaga honorer kita dan tenaga pendidikan,” tuturnya.

Pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud di antaranya dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, serta pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kemudian pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi, yang terdapat di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-30, Gisel dan Wijin Pamer Kemesraan

Baca Juga: Suga BTS Beri Ramalan Kepada Jimin, Ternyata Ada yang Jadi Kenyataan

Baca Juga: ARMY Harus Tahu Spring Day Bercerita Tentang Pengalaman Salah Satu Member BTS, Kira-Kira Siapa Ya?

Total sasaran Kemendikbud untuk BSU tersebut sebanyak 2.034.732 orang, dengan rincian sebanyak 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp3,6 triliun, jadi ini hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud,” ungkapnya.

Seperti diketahui, rencananya akan ada 1,63 juta guru honorer Kemendikbud yang disasar sebagai penerima bantuan subsidi upah.

Di luar guru honorer Kemendikbud, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan yang ada di lingkungan Kementerian Agama sebanyak 749,5 ribu orang.

Bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer tersebut merupakan perluasan program subsidi gaji pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Diperkirakan tak akan ada anggaran tambahan untuk program tersebut sebab, alokasi awal program subsidi gaji sebesar Rp37,87 triliun diprediksi hanya akan terealisasi sebesar Rp31,2 triliun.

Artinya, masih ada anggaran sebesar Rp6,67 triliun yang bisa digunakan untuk perluasan program. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Youtube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler