Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu, Bagaimana dengan Negara Lain, Australia Gratis?

15 Agustus 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi hasil tes PCR. Jokowi minta harga sekali tes PCR maksimal sebesar Rp550.000. /pixabay

PR BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas harga maksimal tes PCR sebesar Rp550.000.

Jokowi juga meminta hasil tes PCR ini bisa diketahui hasilnya maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, Senin 16 Agustus 2021: Semuanya Akan Berjalan dengan Baik untuk Kamu

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900.000.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Sementara, untuk batasan harga rapid test antigen tertinggi di harga Rp250.000 untuk pulau Jawa dan Rp275 untuk luar pulau Jawa.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Tegaskan Perbatasan Diperketat Selama PPKM hingga Awasi Tempat Hiburan

Penetapan batasan harga tertinggi untuk tes PCR ini diharapkan bisa memperbanyak jumlah tes Covid-19 di masyarakat.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus.

Tes ini juga sebelumnya direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendeteksi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok Senin, 16 Agustus 2021: Kemungkinan Kamu Akan Terserang Alegri

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.

Penetapan harga tes PCR di Indonesia memang berbeda jauh dengan beberapa negara lainnya.

India misalnya, pemerintah setempat menetapkan batasan tertinggi tes PCR sebesar 500 rupee atau setara Rp96 ribu.

Sedangkan berdasarkan Skytrax Rating selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah 8 dolar AS atau sekitar Rp127.320.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Gemini, Aries, Virgo, dan Capricorn Besok Senin, 16 Agustus 2021

Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah 404 dollar AS atau sekitar Rp5,6 juta.

Sementara, di Australia pemerintah setempat menggratiskan seluruh biaya tes PCR untuk warganya.

Tes PCR ini bisa dinikmati warga Australia di sejumlah fasilitas umum, pusat pengujian seluler atau dokter umum.

Namun, masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya untuk membayar jasa dokter umum.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler