PR BOGOR - Mahalnya harga tes PCR atau Polymerase Chain Reaction di Indonesia, menjadi ramai diperbincangkan.
Pasalnya, harga PCR di negara India hanya sebesar Rp96.000 atau 500 Rupee. Sedangkan di Indonesia mencapai harga sebesar Rp900.000.
Terkait ramainya pembicaraan mengenai perbandingan harga PCR di Indonesia dengan di India, akhirnya pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan.
Sebegaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman PMJ News, pada Jumat 13 Agustus 2021, pihak Kemenkes menyebut penetapan harga PCR telah didiskusikan dengan beberapa pihak, salah satu di antaranya auditor.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi, harga PCR tersebut tidak ditentukan oleh satu pihak saja.
"Pada waktu penetapan SE terkait PCR tentunya telah melewati konsultasi dengan sejumlah pihak, salah satunya auditor," ujarnya.
Sehingga, Kemenkes tidak melakukan penetapan harga sendiri, sama halnya dengan penetapan HET obat.