Viral Satpol PP Serang Sita Magic Com Warung Nasi yang Buka Saat Puasa Ramadhan: Pak, Tolong Pak Jangan Dibawa

17 April 2021, 12:18 WIB
Video penggerebekan warung nasi di Serang pada siang hari di bulan Ramadhan, viral setelah diunggah ulang banyak media sosial di Twitter. /Tankap layar akun @RD_4WR1212 ./

PR BOGOR - Viral, video Satpol PP Kota Serang melakukan tindakan pada pemilik warung nasi lantaran membandel masih buka saat puasa Ramadhan.

Sanggota Satpol PP pun menyita magic com si pemilik warung sebagai barang bukti.

Video penggerebekan warung nasi di Serang pada siang hari di bulan Ramadhan, viral setelah diunggah ulang banyak media sosial di Twitter maupun Instagram.

Baca Juga: Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan

 

Video viral itu bermula dari dokumentasi Satpol PP yang dikirimkan ke salah satu media di Banten.

Tampak dalam video berdurasi 42 detik itu, sejumlah personel Satpol PP memasuki warung bertutup kain.

“Selesaikan dulu pembayarannya, ya,” ujar salah satu petugas.

Di dalamnya terdapat sejumlah orang sedang menyantap hidangan, namun terhenti karena ada petugas masuk.

Lantas, petugas pun menyosialisasikan larangan kepada pedagang makanan, bahwa harus menghargai yang puasa.

Pedagang, yakni seorang wanita, tampak berargumen dengan petugas.

Sejurus kemudian petugas berseragam Satpol PP pun menghampiri alat penanak nasi.

“Pak, tolong Pak jangan dibawa Pak,” ujar pedagang tersebut memohon. Tetapi, penanak nasi elektronik itu tetap dibawa.

"Bu, di kantor aja, di kantor aja," kata petugas menimpali.

Diketahui, warung nasi yang digerebek berlokasi di Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang. Penggerebekan berlangsung Kamis, 15 April 2021 lalu.

Viral 2 warga tertangkap basah sedang makan di Warteg, di jalan raya Petir dekat perum serang hijau kecamatan cipocok jaya kota Serang tgl 15/4/2024 barang bukti pemilik warung yg di bawa Pol PP sebuah Magic Com, Ibu² Pemilik warung tsb sambil merengek agar BB tsb tak di bawa." tulis akun @RD_4WR1212 pada April 16, 2021.

Satpol PP terus bergerak

Satpol PP Kota Serang, Banten, terus bergerak menertibkan pemiliki warung nasi, restoran yang masih buka di siang hari saat puasa Ramadhan 1442 H.

Satpol PP bahkan menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti.

Seperti diketahui, larangan kafe, restoran, warung nasi, kafe, beroperasi saat puasa Ramadhan di Kota Serang, Banten, terus jadi perbincangan.

Kementerian Agama melalui juru bicara Abdul Rochman bahkan mengkritik kebijakan itu berlebihan.

Musisi yakni Ifan Seventeen, Budi Doremi, sampai ormas Islam seperti PBNU juga melayangkan kritik.

Meski diuji kritikan, Satpol PP Kota Serang tetap melakukan razia warung nasi.

Sampai ada warung yang terpergok buka mengalami sanksi penyitaan penanak nasi.

Terpisah, Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan, larangan tersebut di wilayahnya sudah tidak bisa ditawar.

"Memang kami menyadari, di Kota Serang ini bukan hanya orang beragama Islam, hanya memang edaran itu keputusan bersama forum pimpinan daerah yang tidak bisa ditawar lagi," ucapnya saat diwawancara pewarta Kabar Priangan, Jumat 16 April 2021.

“Iya kan bisa saja makan di rumah, dan intinya saling menghargai, terutama orang yang puasa,” ujar Syafrudin.

Sementara mengenai denda dan sanksi, menurut dia merupakan kebijakan dari Satpol PP.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler