Baca Juga: Ikut Bicara dan Singgung Soal Fenomena Sosial tentang Habib Rizieq, Musni Umar: Sebaiknya Dirangkul
Baca Juga: Kerumunan di Acara Pernikahannya, Syarifah Najwa Shihab dan Suami Mangkir dari Dipanggilan Polisi
Baca Juga: Ricky Yakobi Meninggal Dunia karena Jantung, Firman Utina Turut: Amal Ibadahnya di Terima Allah SWT
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka, mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.
"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/Kanwail/Kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim, Jumat, 20 November 2020.
Dikatakan Nadiem Makarim, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa.
Baca Juga: Jangan Baper! Adik Putri Diana, Spencer Ingatkan Penonton Soal Serial The Crown yang hanyalah Fiksi
Baca Juga: Waspada Catatan BMKG! Ada Peristiwa Siklonik, Berbagai Bencana Alam Berpotensi Terjadi di Indonesia
Baca Juga: 21 November dalam Sejarah: 41 Tahun Lalu Kedubes AS di Pakistan Diserang, Sempat Menggemparkan Dunia
Pemerintah daerah dan sekolah kata dia, diharapkan bisa meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian pembukaan sekolah tatap muka yang akan dimulai Januari 2021 ini.