PR BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka, mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.
"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/Kanwail/Kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim, Jumat, 20 November 2020.
Dikatakan Nadiem Makarim, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa.
Baca Juga: Bakal Segera Tayang, Song Joong Ki Adu Akting dengan Kim Tae Ri di Film Space Sweepers
Baca Juga: Update Kabar Suga BTS, Dioperasi Labrum Bahunya Kasihan Sang Rapper hanya Bisa Gunakan Satu Tangan
Baca Juga: Ikut Bicara dan Singgung Soal Fenomena Sosial tentang Habib Rizieq, Musni Umar: Sebaiknya Dirangkul
Pemerintah daerah dan sekolah kata dia, diharapkan bisa meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian pembukaan sekolah tatap muka yang akan dimulai Januari 2021 ini.
Kendati begitu, Nadiem Makarim menyebut, pembukaan sekolah tatap muka, izin dialkukan secara berjenjang.
Izin tersebut di antaranya dari Pemda, Kanwil, Kantor Kemenag, satuan pendidikan, dan orang tua.