"Kami berkoordinasi dengan Dishub untuk mengantsiapasi di angkutan umum. Bukan kondisi di sekolah tapi dari berangkat dan pulang menuju rumah," ungkapnya.
Lebih lanjuta, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor akan memberlakukan sanksi bagi sekolah bila ada protokol kesehatan yang dilanggar.
"Pemmkot juga memberlakukan sanksi apabila ada prokses yang dilanggarr termasuk apabila terjadi peristiwa yang tidak diingingkainkan. Kebijakan izin akan kami evaluasi kembali," tuturnya.***