PSBMK Bogor Berlaku hingga Akhir September, Sanksi hingga Pencabutan Izin Menanti Pelaku Usaha...

- 14 September 2020, 20:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait di Balaikota, Senin 14 September 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait di Balaikota, Senin 14 September 2020.*/Dok. Humas Pemkot Bogor /

Baca Juga: Pakar Forensik: Jangan Hentikan Penyelidikan Penusukan Syekh Ali Jaber karena Pelaku Diduga ODGJ

Gugus Tugas juga meminta kepada seluruh unit usaha yaitu mall, restoran, kafe, dan lainnya untuk membentuk Satgas Covid di setiap unit usaha dan akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Covid-19.

Selain itu, dalam PSBMK kali ini, Pemkot Bogor juga memutuskan menutup jalur Pedestrian SSA, guna mengantisipasi lonjakan kerumunan orang di seputaran Kebun Raya Bogor.

“Untuk sementara pedestrian tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun seperti olahraga, lari, jogging, gowes, skateboard dan apapun kecuali hanya sekedar untuk menunggu kendaraan atau akses publik. Karena ini salah satu titik rawan, untuk menghindari kerumunan di pusat kota, salah satunya langkah kita adalah menutup jalur pedestrian dan tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola Pemkot Bogor,” ujar Bima.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah