Pakar Forensik: Jangan Hentikan Penyelidikan Penusukan Syekh Ali Jaber karena Pelaku Diduga ODGJ

- 14 September 2020, 15:26 WIB
Tangkapan layar video detik-detik Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal di Lampung, Minggu 13 September 2020.
Tangkapan layar video detik-detik Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal di Lampung, Minggu 13 September 2020. /

PR BOGOR - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, mengenai kasus penusukan Syekh Ali Jaber untuk tidak tergesa-gesa dalam menghentikan pengusutan kasus tersebut hanya karena alasan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sebelumnya diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa pada saat melakukan kajian di Masjid Falahudin kota Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020.

"Hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa. Tapi jika kasus buru-buru disetop di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada?," tutur Reza kepada wartawan di jakarta pada Senin, 14 September 2020, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bogor.com dari Antaranews.

Baca Juga: Pengakuan Penusuk Syekh Ali Jaber, Spontan Saat Dengar Suaranya hingga Lari ke Dapur Ambil Pisau

Baca Juga: Cegah Penusukan Ulama di Jawa Barat, Ridwan Kamil Instruksikan Pengamanan Ekstra Saat Mereka Dakwah

Menurut Reza, jika memang ada vonis bahwa terduga pelaku penusukan merupakan ODGJ, maka pihak yang bertanggung jawab menjaganya bisa terkena kasus pidana karena dianggap lalai hingga menjadi pelaku penusukan dan membahayakan orang lain.

Diketahui juga sebelumnya, terjadi penusukan serupa pada pemuka agama di negeri ini.

Pakar Psikologi Forensik itu pun mempertanyakan kasus penusukan serupa yang menyerang ulama, kemudian kasus berhenti karena ada indikasi pelaku adalah ODGJ.

Baca Juga: Paras Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Warganet Tampan dan Diduga Terlatih, Begini Permintaan Korban

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x